TANGSEL - Polsek Pondok Aren melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu dini hari, 31 Juli 2024. Operasi yang dimulai pada pukul 00.45 WIB ini dipimpin oleh Pawas IPDA Dimas Angga Pradita, SH, dan melibatkan 8 personil Polsek Pondok Aren.
Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, kejahatan jalanan, dan balap liar. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang masih berkumpul di beberapa titik dan memberikan himbauan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, " ujar IPDA Dimas Angga Pradita, SH.
Dengan dilaksanakannya Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Pondok Aren berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir tindak kejahatan. (Hendi)